Iklan

Tuesday, 15 September 2026, September 15, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-15T12:53:35Z
K.STV Sepak BolaNewsUpdatebola

Lapangan Umum Aikmel Resmi Jadi Venue Liga 2 PSSI Lombok Timur 2026

Poto : File headline NTB Media

K.STV (Lombok Timur
 ) – Lapangan Umum Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, resmi ditunjuk sebagai venue pelaksanaan Liga 2 PSSI Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026.


Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Penunjukan Venue Nomor: 009/PSSI/KAB-LOTIM/IX/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PSSI Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, A.Md.Kep.


Dalam surat tersebut disebutkan, penetapan Lapangan Umum Aikmel sebagai venue dilakukan setelah melalui rapat dan pembahasan pengurus inti PSSI Lombok Timur, diskusi teknis, serta survei lapangan oleh Komite Pertandingan PSSI Lombok Timur.


Pertimbangan penunjukan mencakup kesiapan lapangan, fasilitas pendukung, keamanan, aksesibilitas, kenyamanan peserta pertandingan, serta akses bagi penonton dan tim.


PSSI Lombok Timur juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi untuk menjaga dan mendukung kelayakan, keamanan, ketertiban, serta kualitas lapangan dan fasilitas pendukung selama kompetisi berlangsung.


Sementara itu, berdasarkan daftar peserta yang dirilis PSSI Kabupaten Lombok Timur, Liga 2 PSSI Lombok Timur 2026 diikuti 31 tim.


Berikut daftar peserta:

  1. Merpati FC
  2. Sisiq FC
  3. ASFAC
  4. Satria Muda
  5. Putra Saba
  6. Persafa FC
  7. Korleko FC
  8. Putra Permata
  9. Aikmel FC
  10. Palapa FC
  11. Gama FC
  12. Perseka
  13. PS Prima
  14. PSG Geres
  15. Bantek FC
  16. Metra
  17. Pancor Muda
  18. PS Paok Montong
  19. Perigi Putra
  20. PS Putra Agung
  21. Persata Muda
  22. Persadam FC
  23. PS Aikmel Timur
  24. D-Leksi
  25. Kaltim FC
  26. Prama FC
  27. Keruak United
  28. Senja United
  29. BB FC
  30. Rinjani Selong
  31. Basel FC


Penunjukan venue tersebut berlaku selama pelaksanaan Liga 2 PSSI Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026, sesuai jadwal dan ketentuan kompetisi yang telah ditetapkan PSSI Lombok Timur.


Surat penunjukan juga ditembuskan kepada Kapolres Lombok Timur, Camat Aikmel, Kepala Desa Aikmel, serta untuk arsip.